Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Bantah Ada Dana Proyek Titipan Tanah Laut Mengalir ke PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto membantah adanya sejumlah dana yang mengalir ke partainya

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hasto Bantah Ada Dana Proyek Titipan Tanah Laut Mengalir ke PDI Perjuangan
TRIBUNNEWS/HENRY LOPULALAN
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/9/2015). Hasto hadir untuk menjadi saksi untuk persidangan kasus suap dengan terdakwa, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Adriansyah. TRIBUNNEWS/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto membantah adanya sejumlah dana yang mengalir ke partainya terkait rencana proyek kawasan industri tambang di Kabupaten Tanah Laut ke PDI Perjuangan.

Hal yang sama untuk penyelenggaraan Kongres ke-IV PDIP di Bali pada April 2015 lalu.

Ini disampaikan Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/9/2015), sebelum memberikan keterangan sebagai saksi kasus suap dari Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat, dengan Terdakwa mantan Bupati Tanah Laut dan anggota DPR dari PDIP, Adriansyah, terkait dengan perizinan tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Menurut Hasto, khusus untuk penyelenggaraan kongres PDIP di Bali, dananya berasal dari internal partai yang sebelumnya dikumpulkan dari urunan atau patungan kader.

"Oh tidak ada (dari Ardiansyah). Kami sudah lakukan pengecekkan ke bendahara, tidak ada bantuan terkait hal tersebut untuk kongres partai. Karena kongres ini peristiwa lima tahunan, jadi kami sudah menyiapkan jauh-jauh hari," kata Hasto.

Adriansyah merupakan anggota DPR dari PDIP yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di sebuah hotel di Bali pada 9 April 2015, atau di sela Kongres ke-IV PDI Perjuangan.

Ardiansyah yang pernah menjabat Bupati Tanah Laut selama dua periode itu tertangkap tangan menerima sejumlah uang dari Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat terkait dengan perizinan tambang di Tanah Laut, Kalsel.

Berita Rekomendasi

Dalam persidangan Terdakwa Adriansyah 8 September lalu, jaksa KPK menghadirkan saksi Direktur PT Indo Mineral, Suparta.

Jaksa Budi Sarumpaet menyampaikan, Suparta yang kenal dengan Adriansyah, dimintakan tolong oleh Andrew terkait dengan masalah administrasi perizinan kegiatan pertambangan.

Selain itu, Andrew juga menginginkan pembangunan kawasan industri terpadu dengan pelabuhan samudra di Kecamatan Kintap seluas 5 ribu hektare, masuk ke dalam program pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Andrew menginginkan program itu bisa termasuk dalam program pemerintah melalui Hasto.

Diketahui, Bambang Alamsyah menjadi Bupati Tanah Laut periode 2013-2018 setelah Adriansyah tak lagi menjabat dan menjadi anggota DPR. Namun, Adriansyah tertangkap pihak KPK di sela Kongres PDIP di Bali pada April 2015.

Hasto mengakui dirinya selaku deputi Tim Transisi sempat melakukan pertemuan dengan Adriansyah di Jalan Cemara, Menteng pada sekitar Agustus 2014 setelah Jokowi-JK memenangi pemilu. Namun, saat itu ia merasa tidak pernah membahas dan menerima pengajuan proposal kawasan industri Tanah Laut dalam pertemuan dengan Adriansyah.

Saat itu, Adriansyah menemuinya dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD dan dirinya sebagai deputi Tim Transisi bidang rencana program APBN pemerintahan Jokowi-JK. Karena dalam kapasitas tugas itu, ada beberapa dari orang Indonesia Timur menemuinya.

"Tapi, misalnya ketika bicara soal suatu proposal, suatu proyek, itu di luar kompetensi saya. Saya bicara soal APBN," kata Hasto.

Ia meyakinkan, Adriansyah tidak pernah memintanya untuk memasukkan proyek kawasan industri Tanah Laut dalam program APBN Jokowi-JK.

"Kalau itu saya tidak tahu, saya tidak pernah menerima hal-hal (permintaan) tersebut," katanya.

Ia pun meyakinkan pemasukkan dan pengeluaran keuangan PDI Perjuangan, termasuk penyelenggaran kongres partai, bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Apalagi, dirinya saat menjadi Pelaksana tugas Sekjen telah mewanti-wanti untuk tidak mencari 'dana sampingan'.

"Dan tentu nanti ada akuntan publik yang akan mengaudit sesuai tanggung jawab kami sebagai partai politik. Jadi, sama sekali tidak ada kaitannya kasus Adriansyah dengan kongres partai, mengingat saat itu yang bersangkutan statusnya adalah sebagai peninjau dan anggota DPR," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas