Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Praperadilan Dugaan Salah Geledah PT VSI Diputuskan Siang Ini

Sidang putusan praperadilan yang diajukan PT Victoria Securities Indonesia atas dugaan salah geledah yang dilakukan Kejagung berlangsung siang ini.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Praperadilan Dugaan Salah Geledah PT VSI Diputuskan Siang Ini
Tribunnews.com/Valdy Arief
Sidang kasus penggeledahan di kantor PT Victoria Securities Indonesia (PT VSI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang putusan praperadilan yang diajukan PT Victoria Securities Indonesia (PT VSI) atas dugaan salah geledah yang dilakukan Kejaksaan Agung, berlangsung hari ini, Selasa (29/9/2015) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putusan akan dibacakan hakim Achmad Rivai, pada pukul 14.00 WIB.

"Sidang dengan agenda pembacaan putusan akan dilaksanakan besok pada 14.00 WIB," kata hakim Achmad Rivai pada sidang pembacaan kesimpulan di Ruang sidang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015).

PT VSI mengajukan permohonan praperadilan setelah Kejaksaan Agung diduga menyalahi prosedur ketika melakukan penggeledahan kantor PT VSI, Rabu (12/8/2015) lalu. Kejaksaan pada saat itu memiliki surat izin penggeledahan kantor VSIC di Panin Bank Centre lantai 9, Jalan Sudirman, Jakarta tapi menggeledah kantor Victoria Securities lantai 8 di Gedung Panin Tower, Jalan Asia Afrika, Jakarta.

Penggeledahan tersebut merupakan upaya penyidikan Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembelian hak tagih (cessie) PT Adyesta Ciptama oleh PT VSI dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2003 silam.

Putusan ini menentukan penggeledahan yang dilakukan penyidik Satuan Tugas Khusus pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Satgasus Jampidsus) di kantor PT VSI, Panin Tower, Jalan Asia Afrika, Jakarta adalah tindakan sesuai prosedur atau tidak.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas