Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Basarah: Putusan MK Soal Calon Tunggal Jaga Kedaulatan Rakyat

PDI Perjuangan menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang mensahkan calon tunggal dalam pilkada serentak telah menjaga kedaulatan rakyat.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ahmad Basarah: Putusan MK Soal Calon Tunggal Jaga Kedaulatan Rakyat
ahmad basarah.com
Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang mensahkan calon tunggal dalam pilkada serentak telah menjaga kedaulatan rakyat untuk memilih dan dipilih.

"Melalui putusan MK ini, demokrasi yang berintikan kedaulatan di tangan rakyat tetap terjaga mengingat rakyat yang memutuskan," kata Basarah ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (30/9?2015).

Kedaulatan rakyat, kata Basarah, terkait penerimaan atau penolakan calon tunggal. Penolakan berdampak daerah tersebut dipimpin pelaksana tugas hingga pilkada selanjutnya.

Anggota Komisi III DPR itu menilai putusan MK yang menyatakan UU Pilkada bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai terhadap daerah yang memiliki calon tunggal tetap dilaksanakan pemilihan.

"Hal itu merupakan solusi yang bijak dan konstitusional terhadap tercabutnya hak memilih dan dipilih rakyat dalam Pilkada," ujar Basarah.

Ia mendesak KPU segera menindaklanjuti putusan MK dengan membuat peraturan pelaksanaannya. Agar seluruh agenda pilkada serentak 2015 dapat terselenggara baik dan efektif.

Berita Rekomendasi

MK memutuskan penyelenggaraan pilkada serentak 2015 tetap harus berlangsung di daerah meski hanya diikuti satu pasangan calon saja atau calon tunggal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas