Putusan MK Akan Perkuat Elitisme Pencalonan
Keputusan MK terhadap calon tunggal semakin mendorong aspek elitisme dalam proses pencalonan di pelaksanaan Pilkada.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menilai bahwa dengan terbukanya sistem pemilihan secara ya dan tidak atau setuju dan tidak setuju membuat partai politik semakin berkonsentrasi dan menyatu untuk membentuk koalisi besar dalam mengusung pasangan calon.
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap calon tunggal semakin mendorong aspek elitisme dalam proses pencalonan di pelaksanaan Pilkada.
"Akibatnya, akan semakin banyak calon tunggal muncul dalam Pilkada mendatang," jelasnya dalam pernyataan pers, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Data Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menunjukkan peta koalisi yang dibangun dalam Pilkada serentak 2015 dibentuk oleh koalisi besar.
Dari 630 pasangan calon di seluruh daerah Pilkada, pasangan calon yang didukung oleh 1-2 partai politik sebanyak 266 pasangan (42%), pasangan calon yang didukung oleh 3-4 partai politik sebanyak 277 pasangan (44%) dan pasangan calon yang didukung oleh 5-9 partai politik sebanyak 87 (14%).
"Bahkan, dengan peluang kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masih dapat mencalonkan lagi (petahana) maka akan semakin memperkuat situasi partai politik untuk secara bersama-sama mendukung calon petahana," tambahnya
Sehingga, menurut Masykurudin, aspek pergantian kepemimpinan tidak terjadi dan semakin memperkuat dinasti kekuasaan daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.