Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNP2TKI Temui APJATI dan PPTKIS Tertibkan Overcharge TKI

Tujuannya, agar tidak ada struktur biaya yang memberatkan TKI sebagai pahlawan devisa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BNP2TKI Temui APJATI dan PPTKIS Tertibkan Overcharge TKI
TRIBUN/DANY PERMANA
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid (berkemeja puth) memberikan keterangan pers di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Selasa (6/1/2015), lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) untuk penempatan TKI Singapura.

Tujuannya, agar tidak ada struktur biaya yang memberatkan TKI sebagai pahlawan devisa.

"Ada dua agenda, pertama tentang case Singapura dan yang kedua kita akan sosialisasi tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi TKI," ujar Nusron dalam pertemuan dengan ratusan PPTKIS, di Kantor APJATI, Buncit Raya, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).

Dia mengatakan, ada fakta bahwa banyak sekali PPTKIS maupun agensi di Singapura yang secara masif dan terstruktur telah malakukan overcharging terhadap TKI di atas ketentuan yang telah ditentukan pemerintah.

"Ketentuan pemerintah maksimal hanya sebesar Rp 12.900.000. Tetapi dalam praktiknya banyak sekali baik PPTKIS dan agensi melakukan cas sebesar 3.000 hingga 3.700 dolar Singapura. Padahal gajinya hanya sebesar 500 dolar. Berarti mereka kerja selama 2 tahun akan kena overcharging 7 kali bulan gaji. Hal ini tidaklah adil dan tidak manusiawi," ujarnya.

Menurut Nusron, pertemuan ini sebagai langkah awal untuk menertibkan dan memunculkan kesadaran bersama-sama tentang kasus tersebut.

Kalau hal ini tidak diperhatikan, maka akan dilakukan tindakan keras dengan meminta pada Kementerian Tenaga Kerja mencabut izin atau diblacklist.

Berita Rekomendasi

"Alasan melakukan overcharging ini bermacam-macam. Ada alasan membayar sponsor atau calo. Kemudian membayar agensi untuk marketing di sana. Padahal dalam cost structure yang angka 13 juta itu, sudah sangat longgar. Di situ sudah ada biaya-biaya tentang itu," jelasnya.

Namun menurut Nusron, overcharging ini terjadi disebabkan PPTKIS dan agen-agennya serakah tidak mau rugi.

Karena itulah, Nusron dalam pertemuannya dengan APJATI dan PPTKIS mengadakan dialog untuk sama-sama mencari jalan keluar agar tidak memberatkan TKI.

Nusron melanjutkan, sistem penempatan TKI di beberapa negara memang belum maksimal. Tak jarang mereka justru tertekan dengan potongan gaji yang begitu besar oleh agen penyalur sehingga tak cukup membiayai kebutuhan hidup dan juga keluarga mereka.

Dia pun mencontohkan bagaimana nasib TKI di Singapura yang hanya menerima gaji sekira 20 persen dari total gaji sebulan.

"Contohnya Yuni Susilowati dari PT Mitra Sinergi Sukses, agency innova, gaji 536 dolar Singapura, potongan 318 dolar perbulan hingga 8 bulan, besaran terima dari sponsor 3 juta, hitung aja potonganya itu berapa, kasihan dia," jelasnya.

Atas dasar itu, kata Nusron, selain dengan menertibkan overcharge TKI oleh PPTKIS, pemerintah menerapkan KUR khusus TKI untuk mengurangi beban mereka.

"Nanti kami terapkan KUR, kami siapkan dana Rp1 triliun, jadi kalau asumsinya Rp 20 juta per-TKI berarti hanya cukup untuk 50 ribu TKI, pemerintah hanya subsidi bunga saja," katanya.

Nusron menjelaskan, KUR ini nantinya akan membuat beban yang terbilang mahal oleh para TKI menjadi murah. Misal, struktur pembayaran gaji nantinya lewat banking sistem.

"Selama ini kan gaji mereka (TKI) tidak melalui banking sistem tapi dibayar cash. Dan yang membiayainya pihak koperasi simpan pinjam yang mana pengurus di dalamnya orang-orang buangan. Untuk itu, kami nanti akan berikan pengawas secara otoritas serta pengontrolan yang baik," ucapnya.

Ketua Umum GP Ansor ini mengungkapkan, akan memberikan berapapun dan apapun yang dibutuhkan oleh TKI, tentunya sebagian berasal dari bantuan Pemerintah.

"Saat ini pengajuan KUR sudah mulai dapat dilakukan oleh para TKI di Singapura melalui pihak BNP2TKI. Sudah disediakan Rp 1 triliun dengan asumsi Rp 20 juta untuk 50 ribu TKI. Nanti kalau TKI bertambah, dan biaya kurang, KUR tersebut akan ditambahi pemerintah melalui subsidi bunga," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas