Menteri Agraria Hentikan Semua Izin Pembukaan Lahan di Hutan Terbakar
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan menyatakan bahwa seluruh izin pembukaan lahan di wilayah hutan yang terbakar sudah dihentikan
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan menyatakan bahwa seluruh izin pembukaan lahan di wilayah hutan yang terbakar sudah dihentikan selama titik api masih tersebar dan asap masih ada wilayah tersebut.
"Di wilayah Sumsel, Jambi, Riau, Kalbar dan Kalteng tidak ada lagi izin yang kami tandatangani, selama masih ada asap di wilayah tersebut," ujarnya di arena CFD, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (4/10/2015).
Menurut dia, tidak ada lagi izin untuk perpanjangan atau izin baru terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pembukaan lahan disekitar hutan yang terbakar.
Setidaknya, terdapat 34 Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang sudah dihentikan oleh kementerian agraria dan tata ruang untuk tidak dilanjutkan izin operasinya.
Ferry mengatakan bahwa hal tersebut penting karena di dalam peraturan, terdapat poin tentang kewajiban perusahaan untuk menjaga kesuburan tanah dan lingkungan.
"Setelah kami lihat, perusahaan-perusahaan ini tidak ada yang mengindahkan hal tersebut. Jadi ya kami stop langsung izinnya. Agar kebakaran hutan dapat diminimalisir," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.