Komisi III DPR Duga Polisi, Pemda dan DPRD Terlibat Kasus Tambang di Lumajang
"Diduga kuat ada oknum kepolisian dan pemda juga DPRD yang backup ilegal mining itu," beber Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil kunjungan anggota Komisi III DPR menelusuri kematian aktivis tambang Salim Kancil di Lumajang menghasilkan kesimpulan sementara: ada penyokong di balik aktivitas tambang di sana.
"Ada penadah, penampung. Kita memperoleh bahwa info penampung juga di Lumajang dan diduga kuat dilindungi aparat penegak hukum," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman di Jakarta, Senin (5/10/2015).
Selama kunjungannya ke Lumajang, Benny dan anggota komisi hukum lainnya sempat mengunjungi kediaman Salim Kancil dan Tosan, melihat lokasi tambang ilegal dan rumah kepala desa, juta bertemu Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Lumajang.
Dalam kasus ini, sambung Benny, penegak hukum melakukan pembiaran terhadap tambang ilegal yang sudah lama beroperasi dan diketahui Pemkab Lumajang.
"Diduga kuat ada oknum kepolisian dan pemda juga DPRD yang backup ilegal mining itu," beber Benny.
Komisi III DPR meminta Kapolda Jawa Timur mengusut tuntas pelaku pembunuhan Salim Kancil, pelaku penambangan liar, tak hanya berhenti sampai kepala desa tapi juga pihak lain yang menyokong penambangan ilegal tersebut.
Kapolda dan Mabes Polri juga diminta memeriksa Kapolres Lumajang serta sejumlah anggota kepolisian tanpa kecuali yang diduga kuat menjadi pelindung ilegal mining itu.
"Tidak ada (pencopotan). Kita hanya memita Kapolda, Mabes Polri untuk mengusut ini. Sudah menjadi cerita umum di masyarakat Lumajang siapa saja yang backing ilegal mining. Kita tunggu saja," tutur dia.