Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi: Suryadharma Ali Pakai Dana Operasional Menteri Untuk Tengok Anak Kuliah di Australia

Saksi kasus korupsi dana haji menyebutkan, Suryadharma Ali pakai Dana Operasional Menteri untuk sewa heli. Juga untuk tengok anak kuliah di Australia.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Saksi: Suryadharma Ali Pakai Dana Operasional Menteri Untuk Tengok Anak Kuliah di Australia
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA), menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan putusan sela, Senin (21/9/2015). Majelis hakim Tipikor dalam putusannya menolak eksepsi yang dilakukan SDA terhadap dakwaan jaksa penuntut umum KPK terkait kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara korupsi dana haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).

Agenda sidang tersebut, mendengarkan keterangan dua saksi.

Dalam sidang tersebut, saksi pertama menyebutkan terdakwa pernah sewa Helikopter menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM).

"Sewa Helikopter," jawabnya ketika dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum (JPU), tentang penggunaa DOM oleh terdakwa.

Saksi mengungkapkan sewa Helikopter tersebut untuk keperluan perjalanan yang tak bisa dilalui pesawat konvensional.

Saksi juga mengungkapkan, terdakwa menggunakan DOM untuk mengunjungi anaknya yang kuliah di Australia.

Berita Rekomendasi

Sidang tersebut rencananya mendengarkan keterangan 4 saksi.

Namun karena sidang dimulai sudah terlalu sore karena hakim terlambat, jadi sidang hanya mendengarkan keterangan dua saksi.

Sebelumnya diketahui JPU mendakwa SDA telah menyalahgunakan DOM dan melakukan korupsi dana haji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas