Seskab Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibicarakan
Menurut Pramono, upaya pencegahan yang disarankan pihaknya untuk ditingkatkan nantinya.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
Komisi TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo belum puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Jokowi lantas memasukan visi misinya agar rencana strategis lembaga pemberhangus rasuah itu sejalan dengan 'keinginan' pemerintah ke depan.
Rencana strategis itu nantinya akan dijalani oleh para pimpinan KPK periode 2015-2019 atau jilid IV.
"Jadi dari sisi pemerintah melalui perundang-undangan maupun Peraturan Pemerintah (PP) yang diharapkan bisa bersinergi dengan KPK untuk ke depannya," kata Pramono seusai pertemuan di KPK, Senin (5/10/2015).
Pramono menjelaskan bahwa pemerintah menginginkan pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan dengan penindakan, tapi juga perlu langkah pencegahan yang baik.
Karena itu, menurut Pramono, upaya pencegahan yang disarankan pihaknya untuk ditingkatkan nantinya.
"Tetapi tanpa mengurangi penindakan yang menjadi kewenangan KPK karena memang diatur khusus untuk korupsi," ujarnya.
Rencana strategis KPK, lebih dirincikan Politikus PDIP itu harus juga sejalan dengan Perpres Nomor 2 tahun 2015 yang telah diterbitkan Presiden Jokowi. Kebijakan tersebut mengatur rencana pembangunan jangka menengah dan panjang di bidang pemberantasan korupsi.
"Jadi Perpres ini yang akan disinkronkan dengan renstra yang diatur oleh KPK," kata Pramono.
Alasan itu makanya KPK dan Pemerintah harus bersinergi. Apalagi pembangunan ekonomi sedang digenjot oleh pemerintahan era saat ini. Sehingga, lanjut Pramono, penanganan pemberantasan korupsi bisa tetap berjalan, tetapi tidak justru membuat gaduh dunia usaha di Tanah Air.
"Kan saat ini indeks korupsi kita memang mengalami kenaikan atau perbaikan, tapi belum memberi kepuasan bagi kita semua. Jadi ini perlu disinergikan termasuk indeks korupsi itu akan memberikan indeks kepuasan di dalam dunia usaha," imbuhnya.