Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPB Pertimbangkan Pakai Bahan Kimia untuk Tanggulangi Kebakaran

Bahan kimia tersebut akan dicampur dengan air, dan air tersebut akan disiramkan ke lokasi kebakaran.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BNPB Pertimbangkan Pakai Bahan Kimia untuk Tanggulangi Kebakaran
TRIBUN PEKANBARU/Johanes Tanjung
Personil BPBPKD juga telah diturunkan sejak Minggu (28/6/2015) untuk melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Pelalawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mempercepat proses pemadaman kebakaran hutan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei, mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan penggunaan bahan kimia.

Kepada wartawan di kantor BNPB, di Matraman, Jakarta Timur, SelasqwrWa (6/10/2015), Willem Rampangilei mengatakan ia tengah mempertimbangkan penggunaan bahan kimia yang diciptakan oleh Randall Hartolaksono.

Bahan kimia tersebut akan dicampur dengan air, dan air tersebut akan disiramkan ke lokasi kebakaran.

"Ada orang Indonesia, dia mengembangkan di luar negri. Kata dia itu bisa memadamkan api dalam waktu satu minggu," ujarnya.

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Randall Hartolaksono, dan ia diberitahu bahwa dibutuhkan sebanyak sekitar 40 ton untuk memadamkan seluruh titik api yang ada.

Menurutnya harga yang ditawarkan Randal Hartolaksono tidak lah murah, namun ia belum bisa menyebutkan harganya.

"Kita belum beli, orangnya kita suruh coba, kalo bagus ya kita beli," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dihimpun dari berbagai sumber, Randall Hartolaksono atau Randall Hart, adalah penemu bahan anti api yang berasal dari kulit Singkong.

Bahan tersebut dikembangkan saat pria asal Surabaya itu menimba ilmu di Universitas London.

Bahan yang ia temukan itu diklaim bisa mencegah lompatan energi elektron melewati titik kritis di lapisan terluar atom saat pembakaran. Randall menjuluki teorinya “free radical” atau radikal bebas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas