Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petani Bakal Dapat Asuransi Jika Gagal Panen

Sektor pertanian akan mendapatkan bantuan asuransi sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam paket kebijakan tahap tiga.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Petani Bakal Dapat Asuransi Jika Gagal Panen
TRIBUN/BUKBIS CANDRA ISMET BEY
Warga mencari cacing di sawah sawah di Kawasan Cinambo, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu (20/9/2015). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan sawah di Kota Bandung mengalami penyusutan seluas 30-40 hektar setiap tahun. Pada tahun 2009 BPS mencatat luas lahan sawah mencapai 1300 hektar, namun saat ini mengalami penyusutan menjadi 1100 hektar. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) mengatakan penyusutan lahan sawah ini diakibatkan oleh maraknya pembangunan alih fungsi lahan. TRIBUN JABAR/Bukbis Candra Ismet Bey 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad menjelaskan dalam paket kebijakan percepatan pertumbuhan ekonomi, sektor pertanian mendapatkan bantuan asuransi.

Pada pelaksanaannya Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian bersama perusahaan asuransi baik swasta maupun pemerintah merancang skema pembiayaannya.

"Skema akan diterapkan pada perusahaan usaha tani padi," ujar Muliaman di Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Dalam pembayaran premi asuransi, 80 persen dibebankan kepada pemerintah melalui mekanisme APBN. Sedangkan sisanya 20 persen dibayarkan oleh petani.

Muliaman menjelaskan manfaat sektor pertanian bisa menutup kerugian terutama di saat ketidakpastian musim seperti sekarang ini. Sehingga saat gagal panen, asuransi akan melindungi penderitaan para petani mengelola pangan.

"Dengan asuransi ini, kerugian petani bisa dikurangi," papar Muliaman.

Berita Rekomendasi

Muliaman memaparkan pemerintah sebagai penanggung premi asuransi petani, otomatis sektor pertanian bisa mendapatkan akses ke perbankan sekarang.

"Skema asuransi ini, petani jadi bankable. Karena rugi dulu, tidak bisa bayar kredit. Tapi karena ada yang menanggung, jadi bisa bankable," kata Muliaman.

Pemerintah sudah menyiapkan alokasi premi Rp 150 miliar untuk melindungi 1 juta hektar lahan padi pada 2016. Dalam pembagiannya saat musim tanam preminya menjadi Rp 180 ribu per hektar, Rp 150 ribu dibayarkan pemerintah dan Rp 30 ribu jadi beban petani. Sedangkan total yang akan ditanggung untuk tahun ini ada enam juta hektare.

"Kami berharap melalui asuransi ini bisa menstabilkan pendapatan petani," kata Muliaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas