Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawaslu dan KPK Waspadai Dana Desa Dimanfaatkan Calon Petahana

Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan pihaknya mewaspadai dugaan penyelenggaraan calon petahana

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bawaslu dan KPK Waspadai Dana Desa Dimanfaatkan Calon Petahana
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan perhatian besar terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 269 daerah yang digelar 9 Desember 2015.

Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan pihaknya mewaspadai dugaan penyelenggaraan calon petahana kepala daerah menyusul pencairan dana desa.

"Dalam saat bersamaan anggaran desa dalam jumlah besar digelontorkan. Pada saat bersamaan sebagian besar incumbent ikut lagi jadi kita mengantisipasi jangan sampe anggaran itu jadi korupsi politik," kata Muhammad di KPK, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Untuk itu, Muhammad mengaku pihaknya sudah menjalin Memerandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengawasan Pilkada Berintegritas.

"Kita kan punya MoU dengan KPK. Kita sampaikan pentingnya Pilkada berintegritas dikawal oleh Bawaslu dan KPK," tukas Muhammad.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas