Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Tegaskan Sentra Gakumdu Bukan untuk Cari Kesalahan Peserta Pilkada

Selain itu, dirinya berharap sentra gakkumdu dapat mengefektifkan penegakan hukum pemilu

Penulis: Amriyono Prakoso
zoom-in Bawaslu Tegaskan Sentra Gakumdu Bukan untuk Cari Kesalahan Peserta Pilkada
KOMPAS
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad mengatakan bahwa sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) bukan sebagai tempat untuk mencari-cari kesalahan peserta pilkada dalam penindakan pidana.

"Tetapi tidak berarti kita tunggu di tikungan untuk mencari-cari kesalahan, semata-mata kami ingin memastikan peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama, yang melakukan kecurangan, palanggaran dan kejahatan itu harus ditindak," ujarnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Menurut Muhammad, terbentuknya sentra gakkumdu guna memastikan bahwa pilkada serentak yang menjadi pengalaman pertama demokrasi dapat berlangsung secara baik.

Selain itu, dirinya berharap sentra gakkumdu dapat mengefektifkan penegakan hukum pemilu.

"Laporan yang dikaji panwas itu satu kalau 24 jam dilaporkan ke gakumdu. Karena sekali lagi ini pidana khusus tentu waktunya sangat terbatas dan yang tidak berdaya atas tindakan dari yang terhormat tersebut harus kita lindungi secara hukum," tambahnya.

Sementara itu, Muhammad mengatakan bahwa selama tahapan pilkada serentak berlangsung telah terjadi beberapa intervensi dan ancaman terhadap komisioner KPU dan Bawaslu.

Namun, dengan terbentuknya sentra gakkumdu, pihaknya berharap pihak kepolisian dapat melindungi keamanan mereka.

Berita Rekomendasi

"Tindak tekanan atau intervensi fisik tetapi juga psikis, ada teror dan segala macam, yah itu kita serahkan kepada pak kapolri sehingga panwas bekerja tidak takut, dia bisa bekerja netral untuk menegakkan aturan," kata Muhammad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas