Bawaslu Tegaskan Sentra Gakumdu Bukan untuk Cari Kesalahan Peserta Pilkada
Selain itu, dirinya berharap sentra gakkumdu dapat mengefektifkan penegakan hukum pemilu
Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad mengatakan bahwa sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) bukan sebagai tempat untuk mencari-cari kesalahan peserta pilkada dalam penindakan pidana.
"Tetapi tidak berarti kita tunggu di tikungan untuk mencari-cari kesalahan, semata-mata kami ingin memastikan peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama, yang melakukan kecurangan, palanggaran dan kejahatan itu harus ditindak," ujarnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Menurut Muhammad, terbentuknya sentra gakkumdu guna memastikan bahwa pilkada serentak yang menjadi pengalaman pertama demokrasi dapat berlangsung secara baik.
Selain itu, dirinya berharap sentra gakkumdu dapat mengefektifkan penegakan hukum pemilu.
"Laporan yang dikaji panwas itu satu kalau 24 jam dilaporkan ke gakumdu. Karena sekali lagi ini pidana khusus tentu waktunya sangat terbatas dan yang tidak berdaya atas tindakan dari yang terhormat tersebut harus kita lindungi secara hukum," tambahnya.
Sementara itu, Muhammad mengatakan bahwa selama tahapan pilkada serentak berlangsung telah terjadi beberapa intervensi dan ancaman terhadap komisioner KPU dan Bawaslu.
Namun, dengan terbentuknya sentra gakkumdu, pihaknya berharap pihak kepolisian dapat melindungi keamanan mereka.
"Tindak tekanan atau intervensi fisik tetapi juga psikis, ada teror dan segala macam, yah itu kita serahkan kepada pak kapolri sehingga panwas bekerja tidak takut, dia bisa bekerja netral untuk menegakkan aturan," kata Muhammad.