Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DNA Kunci Pengungkapan Kasus Pembunuhan Bocah dalam Kardus

Aparat kepolisian telah mengambil DNA dari sekitar tiga orang untuk mencocokkan dengan DNA Eneng

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in DNA Kunci Pengungkapan Kasus Pembunuhan Bocah dalam Kardus
Warta Kota
Mayat PNF dimasukkan ke dalam kardus ini saat ditemukan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian bekerjasama dengan tim Disaster Victim Identification (DVI) sedang mencari DNA pembanding dari DNA yang ditemukan dari jasad anak perempuan PNF alias Eneng (9).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, mengatakan DNA merupakan alat bukti penting untuk mengungkap kasus terutama yang berhubungan dengan kekerasan seksual.

"Ya kuncinya di DNA ini. Yang paling terpenting itu. Itu yang paling penting, karena itu barang bukti yang sangat mutlak," tutur Mantan Kapolda Papua itu di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (8/10/2015).

Aparat kepolisian telah mengambil DNA dari sekitar tiga orang untuk mencocokkan dengan DNA Eneng.

Tito mengaku tidak dapat menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut.

Sebab, menurutnya, ada bagian DNA penting yang harus didapatkan dari tubuh korban.

Selain itu, barang-barang yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Berita Rekomendasi

"Saya tidak mau menyampaikan itu dulu nanti. Mudah-mudahan beberapa hari ke depan," kata dia.

Dia menilai aparat kepolisian kesulitan mencari alat bukti terutama DNA.

Selain itu, karena lokasi relatif cukup banyak masyarakat di sana, maka perlu secara teliti mencari orang yang diduga melakukan perbuatan itu.

Sejauh ini, dia menambahkan, belum didapat saksi yang melihat, mendengar, mengalami, menyaksikan peristiwa itu secara langsung.

"Puluhan ribu masyarakat yang ada di sekitar itu. Kami mau menzoom in mencari orang yang tepat. Ini kan harus hati-hati," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas