Mensos Khofifah Setuju Pedofil Dikebiri
Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, sangat prihatin terhadap maraknya kejahatan dan kekeran seksual yang menimpa anak di bawah umur
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, sangat prihatin terhadap maraknya kejahatan dan kekeran seksual yang menimpa anak di bawah umur (pedofilia).
Menurut Khofifah, pelaku kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak layak dihukum berat.
"Hukuman berat harus dijatuhkan terhadap pelaku, agar memberikan efek jera. Semisal, mengkebiri syaraf libido pedofil," kata Khofifah, di Pati, Minggu (11/10/2015).
Bahkan bila perlu, lanjut dia, foto pelaku pedofil disebar dan ditempel di tempat-tempat umum.
Sehingga, nantinya para orangtua akan lebih waspada jika kelak bertemu dengan mantan pedofil.
"Dengan hukuman semacam itu, maka diharapkan ke depan tak ada lagi predator yang menjadi residivis," ucap dia.
Menurut Khofifah, hukuman kebiri terhadap pelaku pedofil sudah banyak dilakukan di berbagai negara. Misalnya, di Amerika, jerman, Australia, Denmark, dan Korea Selatan. (*)