Politikus Gerindra Minta Bentuk Pansus Pembiaran Pemerintah Atas Kabut Asap
Sutan meminta DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembiaran pemerintah atas kabut asap.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Gerindra Sutan Adil Hendra melakukan interupsi saat rapat paripurna pada hari ini, Selasa (13/10/2015).
Sutan meminta DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembiaran pemerintah atas kabut asap. Pasalnya, kabut asap telah menimbulkan banyak korban di masyarakat.
"Saya sangat prihatin sekali baru ini bukan sedikit lagi yang meninggal. Catatan kami sudah delapan orang meninggal," kata Sutan dalam rapat paripurna.
Pansus dapat dibentuk lintas Komisi I, Komisi X, komisi IV dan Komisi II DPR. Oleh karenanya ia meminta musibah kabut asap tersebut ditetapkan sebagai bencana nasional.
Penetapan status tersebut diperlukan agar koordinasi dapat dilakukan dari pusat ke daerah kemudian anggaran pemadaman titik api tidak dipersulit.
"Bantuan dari pusat hanya personel, sedangkan peralatan dan anggaran masih tetap tinggal di Jakarta. Ini terus terang koordinasi di pemerintah sungguh lemah," kata Anggota Komisi X DPR itu.
Sutan juga menyoroti pendidikan dikawasan bencana asap tidak berjalan. Contohnya, Provinsi Jambi yang menjadi daerah pemilihannya.
"Saya melakukan kunjungan langsung ke sekolah. Ini memang sangat memprihatinkan akan Tetapi persoalan ini belum ditangan pemerintah secara baik," katanya.
"Saya tidak bisa membayangkan masyarakat Jambi, Sumatera dan Kalimantan, tidak berprestasi pendidikannya," ujarnya.
Selain itu, Sutan menyayangkan Presiden Joko Widodo yang tidak mendatang provinsi Jambi. Padahal sebanyak 50 ribu warga Jambi sudah terserang ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).
Sedangkan, warga belum digratiskan untuk berobat di rumah sakit maupun puskemas.
"Pak Jokowi jangan hanya kejar pencitraan. Bayangkan daerah ini jelas sudah tidak punya anggaran dan personel. Pak Jokowi harus membentuk satgas untuk menanggulangi hal ini," katanya.