Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sistem Informasi Akan Diperkuat Antara Istana dengan Ditjen Bea dan Cukai

Pemerintah juga akan mendukung sebaga upaya jajaran Bea dan Cukai, melakukan penegakan hukum terhadap arus barang ilegal.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Sistem Informasi Akan Diperkuat Antara Istana dengan Ditjen Bea dan Cukai
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Petugas Bea Cukai Makassar memperlihatkan rokok illegal saat pemusnahan barang sitaan di Gedung Keuangan Makassar, Sulsel, Jumat (22/5/2015). Sebanyak 20 ribu botol minuman keras dan 5 juta batang rokok senilai Rp. 4,5 miliar dimusnahkan Bea Cukai Makassar periode Januari - Mei 2015. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah tengah berupaya untuk menekan arus masuk barang-barang ilegal. Rencanannya, akan dibangun sistem informasi yang memungkinkan Istana Kepresidenan memantau arus masuk barang, dari setiap pelabuhan dan bandara.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dalam konfrensi persnya di Istana Kepresidenan, Senin (12/10/2015), mengatakan sistem pemantauan akan dilakukan melalui setiap kantor Bea dan Cukai di setiap pelabuhan dan bandara. Rencana pembangunan sistem tersebut, adalah instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Bangun sistem IT (Informasi dan Teknologi) yang baik, dengan sistem ini, diharapkan di negara pengirim dan penerima akan terintegrasi dengan baik, tercatat, terekam," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Pramono Anung juga menyampaikan, pemerintah juga akan mendukung sebaga upaya jajaran Bea dan Cukai, melakukan penegakan hukum terhadap arus barang ilegal.

Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, menegaskan akan serius melakukan penegakan hukum. Ditjen Bea dan Cukai kata dia akan fokus pada barang-barang yang mempengaruhi industri dalam negri.

"Antara lain tekstil dan produk tekstil. Dirjen Bea dan Cukai diminta sedikit untuk bisa meberikan dukungan langsung kepada industri dalam negeri, fair treatment (red: perlakuan adil) kepada seluruh importir," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai, tekstil ilegal mayoritas masuk melalui pantai Timur Sumatera. Rencanannya Bea dan Cukai akan meningkatkan pengawasannya, di bandara maupun pelabuhan di pantai Timur Sumatera.

"Nanti kita akan kuatkan, kerjasama dengan aparat penegak hukum yang lain. Ini penting untuk kita tindak, karena mempengerahui pasar," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas