Novanto Berharap Tidak ada Lagi Anggota DPR Terjerat Korupsi
Politikus Golkar itu juga mempercayakan sepenuhnya kasus yang menimpa Patrice kepada penegak hukum.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ketua DPR Setya Novanto mengaku prihatin atas penetapan tersangka tersebut.
"Sebagai sahabat tentu saya sangat prihatin dan mudah-mudahan tabah menghadapi ini," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Ia meminta semua pihak mengikuti proses yang ada serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Politikus Golkar itu juga mempercayakan sepenuhnya kasus yang menimpa Patrice kepada penegak hukum.
Patrice Rio bukanlah anggota DPR pertama periode 2014-2019 yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan Adriansyah telah ditetapkan tersangka oleh komisi anti rasuah tersebut.
Novanto berharap tidak ada lagi anggota DPR yang terjerat korupsi kedepannya.
"Karena kita sudah memberikan wanti wanti kepada anggota DPR agar hati-hati, betul-betul ini bisa menjaga kredibilitas DPR dan tentu dengan keadaan situasi ini kita prihatin dan mudah-mudahan dengan kejadian ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Mengenai adanya ucapan Ketum NasDem Surya Paloh partainya tidak layak dipertahankan jika ada kader yang tersangkut korupsi, Novanto menyerahkannya ke internal partai tersebut.
"Ya tentu saya menghormati sistem partainya Surya Paloh itu, kita kembalikan pada Partai NasDem itu sendiri, kami tidak bisa mencampuri urusan internal. Tapi, saya persilahkan yang terbaik Pak Surya Paloh, apa ya saya silahkan karena kita tidak boleh mencampuri," katanya.