Pengamat: Partai NasDem Seperti Jilat Ludah Sendiri
"Jika Surya Paloh tidak terlibat, KPK juga harus membuat alasan yang logis," jelas Ari Junaidi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan status tersangka untuk Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) layak diapresiasi.
Rio Capella dinyatakan tersangka oleh KPK karena terkait dalam pusaran kasus rasuah dana bantuan sosial yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi Susanti.
Pengamat Komunikasi Politik Ari Junaedi menilai langkah KPK dalam penetapan status tersangka bagi Sekjen Partai NasDem Rio Capella sebagai langkah berani. Karena sekali lagi KPK berani "menyentuh" rezim yang berkuasa.
Harusnya, imbuh Ari, KPK tidak berhenti hanya sebatas pada level sekjen sebagai tersangka. Jika ada bukti-bukti yang kuat maka KPK juga harus berani mencokok pejabat teras partai.
"Ini sangat memalukan sekaligus seperti menjilat ludah sendiri untuk NasDem yang kerap mengaku sebagai partai yang mengedepankan restorasi di segala aspek kehidupan termasuk di ranah hukum," tegas Ari Junaedi kepada Tribunnews.com, Kamis (15/10/2015).
Menurut pengajar komunikasi politik di FISIP Universitas Indonesia (UI) ini, penetapan tersangka untuk Sekjen NasDem tersebut harus dijadikan sebagai momentum penguatan KPK.
Karena itu, dia mendorong KPK harus berani mengurai kaitan antara kaitan Gubernur Sumatera Utara - OC Kaligis - Rio Capelle dengan Kejaksaan Agung.
Selain itu, kata dia, dugaan adanya keterlibatan Surya Paloh juga harus dibuat terang benderang dan tidak boleh berhenti sebatas sekjen.
"Jika Surya Paloh tidak terlibat, KPK juga harus membuat alasan yang logis," jelasnya.
Lebih lanjut dia katakan, terjeratnya Partai NasDem dalam pusaran kasus rasuah Gubernur Sumatera Utara makin menunjukkan parpol gagal memenuhi harapan publik.
"Intinya, parpol boleh bubar sedangkan KPK tetap harus dipertahankan," ujar Ari.