Wapres JK Nilai Kejahatan Korupsi Mulai Berkurang
Selama setahun memerintah, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui masalah pelanggaran hukum belum sepenuhnya bisa diselesaikan.
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selama setahun memerintah, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui masalah pelanggaran hukum belum sepenuhnya bisa diselesaikan.
Namun menurutnya jumlah kasus pelanggaran hukum, terutama kejahatan korupsi, sudah berkurang. "Ya namanya negara besar, penduduknya dua ratus lima puluh juta, tentu ada yang baik, ada pula yang perlu ditertibkan," kata Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2015).
Akibat dari penegakan hukum selama ini, hingga menteri dan gubernur bisa diseret ke meja hijau, saat ini para pejabat sudah berpikir dua kali sebelum melakukan pelanggaran, terutama untuk kasus korupsi.
"Bahwa masih ada itu iya tapi dibandingkan sepuluh-dua puluh tahun lalu, pasti lebih baik. Ekonomi kita akan besar," jelasnya.
Ke depannya ia memastikan keadaan akan semakin membaik, dan pemerintah akan terus berupaya mendukung penegakan hukum dan menciptakan pemerintahan yang bersih. "Tidak ada negara di dunia ini yang seratus persen bebas dari kasus hukum," tandasnya.