Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentrok Aceh Singkil, Polisi Amankan Dua Anak di Bawah Umur yang Sebar SMS Provokatif

Sementara enam lainnya masih DPO (daftar pencarian orang).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bentrok Aceh Singkil, Polisi Amankan Dua Anak di Bawah Umur yang Sebar SMS Provokatif
SERAMBI INDONESIA/DEDE ROSADI
Sebuah rumah ibadah terbakar di Desa Suka Makmur, Gunung Meriah, Aceh Singkil, Aceh, Selasa (13/10/2015). Kerusuhan terjadi diduga akibat rencana pembongkaran rumah ibadah oleh Pemkab Aceh Singkil. SERAMBI INDONESIA/DEDE ROSADI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian terus melakukan penegakan hukum atas peristiwa bentrokan di Aceh Singkil beberapa waktu lalu yang mengakibatkan satu korban tewas dan empat lainnya luka-luka.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku polisi telah menetapkan 10 tersangka, tiga diantaranya ditahan, dan satu pelaku penembakan juga ditahan.

Sementara enam lainnya masih DPO (daftar pencarian orang).

Penyidik Polres Aceh Singkil dan Polda Aceh juga mengamankan dua anak dibawah umur yang menyebarkan pesan singkat atau SMS berisi ajakan yang provokatif.

"‎Dua orang anak di bawah umur kami amankan karena menyebarkan SMS provokatif ke banyak nomor untuk melakukan aksi," kata Badrodin usai menghadiri acara Pameran Lomba Video Momen Polisiku di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015) malam.

Badrodin menambahkan lantaran masih dibawah umur, kedua anak-anak itu tidak dilakukan penahanan. Melainkan hanya diberi pembinaan oleh Polri.

Untuk diketahui atas peristiwa ini Polres Aceh Singkil telah menetapkan 10 tersangka. Tiga orang berinisial S, N, dan I sudah ditahan di Polres Aceh Singkil‎.

Berita Rekomendasi

Mereka dikenakan pasal berlapis yaitu 187, 160, 169, 170 KUHP dan juntco pasal 55 KUHP, ikut serta. Ancaman hukuman bervariasi sampai 12 tahun penjara‎.

Selain itu pelaku penembakan juga sudah ditangkap. Sementara enam tersangka lainnya masih DPO dan dalam pengejaran petugas di lapangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas