Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setahun Pemerintahan Jokowi-JK, Anggota Fraksi PDIP Dilarang Keluar Jakarta

Hal itu dilakukan dalam rangka mencermati perkembangan dan dinamika politik nasional

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Setahun Pemerintahan Jokowi-JK, Anggota Fraksi PDIP Dilarang Keluar Jakarta
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Surat dari fraksi PDI Perjuangan agar anggota tidak keluar DKI Jakarta saat satu tahun pemerintahan Jokowi JK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan mengeluarkan surat agar anggotanya tetap berada di Jakarta pada tanggal 19-30 Oktober 2015.

Surat tertanggal 9 Oktober 2015 itu ditandatangani Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto

Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengaku surat tersebut ditunjukkan kepada seluruh Anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Hal itu dilakukan dalam rangka mencermati perkembangan dan dinamika politik nasional menjelang peringatan setahun pemerintahan Jokowi-JK.

"Sebagai partai politik yang berada di dalam pemerintahan tentu PDIP bertanggung jawab atas berbagai kemungkinan situasi dan kondisi politik yang berkembang menjelang 1 tahun peringatan pemerintahan Jokowi-JK," kata Basarah melalui pesan singkat, Senin (19/10/2015).‎

Selain itu, kata Basarah, ‎ seluruh anggota fraksi juga diminta fokus untuk mencermati rapat pembahasan RAPBN agar sesuai dengann semangat Trisakti dan Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK.

Ketua Fraksi PDIP di MPR menuturkan masing-masing anggota kelompok komisi diminta mengadakan rapat secara khusus membahas dan mencermati berbagai usulan dalam postur RAPBN.

Berita Rekomendasi

"Agar bena-benar sesuai dan bermanfaat untuk penyelamatan ekonomi nasional yang sedang mengalami krisis akibat berbagai pengaruh ekonomi global saat ini," imbuhnya.

Basarah mengungkapkan instruksi pmpinan fraksi DPR PDIP tersebut sebagai bentuk pembinaan disiplin kader dan ketaatan serta tanggungjawab kader partai yang bertugas di fraksi PDIP DPR RI dalam mensukseskan agenda strategis partai.

"Terutama dalam hal turut menjaga dan menyukseskan janji-janji pemerintahan Jokowi-JK kepada rakyat pada saat pilpres 2014 yang lalu," imbuh Basarah.

Surat Fraksi PDI Perjuangan yang beredar berisi:
Nomor: 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015
Lamp : -
Perihal : Instruksi

Jakarta, 9 Oktober 2015

Kepada Yth.
Pimpinan dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI
di Jakarta

Merdeka!!!

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas