Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Wacanakan Hukuman Tambahan Bagi Pelaku Kekerasan Anak

"Kami sangat prihatin, rasanya kejahatan kekerasan terhadap anak ini luar biasa," kata Prasetyo.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Agung Wacanakan Hukuman Tambahan Bagi Pelaku Kekerasan Anak
KOMPAS
Ilustrasi pelecehan terhadap anak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mewacanakan akan menambah bobot hukuman bagi para pelaku kekerasan terhadap anak, terutama kejahatan seksual yang korbannya adalah anak.

"Kejahatan seksual pada anak-anak sempat disepakati bahwa nantinya akan ada hukuman tambahan," ujar Prasetyo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Prasetyo menilai, kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang tergolong di dalam kejahatan luar biasa.

"Kami sangat prihatin, rasanya kejahatan kekerasan terhadap anak ini luar biasa," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan wacana penambahan bobot hukuman bagi pelaku kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak akan memberikan efek jera jika itu nantinya diwujudkan.

"Ini bisa menjerakan dan menimbulkan orang harus berpikir seribu kali. Tak mustahil nantinya akan dikeluarkan Perppu," kata Prasetyo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas