Gatot Sebut Kasus yang Menjeratnya Berbaut Politis
Surat panggilan terhadap Fuad Lubis dan Sabrina, menurut Gatot, terjadi pada pertengahan Maret 2015.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho merasa kasus dugaan korupsi dana bansos, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Sumut di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menjerat dirinya berbau politis.
Pasalnya, dalam surat pemanggilan sebagai saksi untuk Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Fuad Lubis dan Plt Sekda Sumut, Sabrina yang mencantumkan nama dirinya sebagai tersangka.
Surat panggilan terhadap Fuad Lubis dan Sabrina, menurut Gatot, terjadi pada pertengahan Maret 2015.
Karena itu Gatot, memilih menyelesaikannya melalui jalur politis juga.
Gatot menyebutkan, sejak pertama dirinya tidak pernah diperiksa sebagai saksi. Dirinya pun kaget langsung berstatus tersangka.
"Cukup jelas (muatan politis). Teman-teman lebih cerdas dari saya (untuk menilai)," kata Gatot di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).
Muatan politis dalam kasus yang tengah ditangani Kejagung itu semakin kuat ketika dirinya bertemu dengan Patrice Rio Capella selaku Sekjen Partai Nasdem. Menurut Gatot, saat bertemu Rio dirinya menjelaskan semuanya soal kasus dana bansos di Kejagung.
"Saya lebih kepada curhat (mencurahkan isi hati). Persoalan bahwa saya tidak bisa kerja dengan tenang, karena banyak politisasi ke dalam," katanya.
"Saya kemudian tidak pernah diperiksa, tapi dalam surat panggilan saya sudah jadi tersangka. Tolong disampaikan duduk permasalahan pada Jaksa Agung (HM Prasetyo). Rio bilang menyanggupi," kata Gatot yang menirukan percakapannya dengan Rio ketika itu.
Seperti diketahui, hubungan tidak harmonis menerpa Gatot dengan wakilnya ketika itu, Tengku Erry Nuradi. Kemudian, atas bantuan OC Kaligis mempertemukan mereka berdua dengan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat keduanya sepakat berdamai.