Direktur Imparsial: Masa Kita Mau Bela Negara Harus Jadi Kader Dulu?
Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti mengatakan seharusnya bela negara tidak perlu menjadi sebuah gerakan yang difasilitasi oleh pemerintah.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti mengatakan seharusnya bela negara tidak perlu menjadi sebuah gerakan yang difasilitasi oleh pemerintah.
Menurut Poengky, bela negara merupakan kewajiban bagi seorang warga negara yang hidup dalam satu lingkup kenegaraan.
"Toh di dalam diri kita sudah ada kok kewajiban untuk bela negara. Tidak perlu sampai dibuat sebuah gerakan begitu, karena nantinya akan menjadi sempit maknanya," ujar Poengky di Kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Dia menjelaskan setiap individu yang mempunyai profesi apapun saat ini wajib mempunyai rasa bela negara dengan cara berprestasi di dalamnya. Dia mencontohkan seorang atlet yang terus berjuang dan berlatih agar mempunyai prestasi yang baik juga merupakan prinsip dasar bela negara.
Sehingga, kata Poengky, jika pemerintah tetap memfasilitasi hal seperti ini, maka bela negara akan menyempitkan makna dimana setiap individu yang akan melakukan bela negara, harus menjadi kader program bela negara milik Menhan terlebih dahulu.
"Masa kita mau bela negara harus jadi kader dulu? Kan tidak seperti itu. Lagian saya yakin tidak ada yang mau meninggalkan pekerjaan untuk dilatih satu bulan secara sukarela," tambahnya.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa kurikulum yang dipakai dalam program bela negara sudah selesai di tahapan pendidikan dasar dan menengah, sehingga disaat dewasa, hanya tinggal penerapan dari hasil mendapatkan pengetahuan selama bertahun-tahun di sekolah.
"Cukup saya dan angkatan saya saja yang merasakan P4 waktu itu, sudah tidak perlu lagi sekarang hal yang seperti ini dilakukan oleh pemerintah," kata Poengky.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.