Legislator Desak Pemerintah Segera Evakuasi Korban Asap
Salah satu dampak utama adalah makin banyaknya korban jiwa akibat buruknya Indeks Standar Pencemaran Udara
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, M. Sarmuji berpendapat bencana asap di berbagai wilayah di Indonesia semakin memprihatinkan. Salah satu dampak utama adalah makin banyaknya korban jiwa akibat buruknya Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
Sarmuji menyatakan, berdasarkan laporan, pencemaran udara di berbagai daerah bencana asap menunjukkan kondisi udara telah berulangkali melewati ambang batas ISPU 400 bahkan sudah berlipat-lipat kali melewati batas kategori berbahaya.
"Artinya kondisi udara saat ini sudah sangat-sangat membahayakan," tegasnya di gedung DPR, Kamis malam (22/10/2015).
Merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 289/MENKES/SK/III/2003, ISPU yang sudah melebihi ambang batas 400 sudah berbahaya bagi semua orang, terutama: balita, ibu hamil, orang tua, dan penderita gangguan pernafasan.
Berdasarkan peraturan tersebut, terlampauinya ambang batas tersebut mengharuskan tindakan pengamanan berupa evakuasi selektif bagi balita, ibu hamil, orang tua, dan penderita gangguan pernafasan ke tempat yang bebas pencemaran udara.
"Tidak ada alasan apapun bagi Pemerintah dalam hal ini Kemenkes untuk segera mengevakuasi balita, ibu hamil, orang tua dan penderita gangguan pernafasan ke tempat yang bebas pencemaran udara," terangnya.
Politisi Golkar ini melihat langkah-langkah Pemerintah dalam memadamkan api di berbagai daerah tidak ada kepastian kapan asap akan berkurang. Karenanya, dirinya mendesak pemerintah untuk segera mengevakuasi dan menyediakan tempat yang nyaman dan bebas pencemaran pada orang-orang beresiko tersebut.
"Kita tidak dapat membiarkan korban terus berjatuhan akibat tidak tertanganinya mereka yang berisiko tinggi dikepung asap berkelanjutan," ujarnya.
Dalam konteks inilah, pemerintah harus mengevakuasi mereka ke daerah terdekat yang memiliki kadar pencemaran udara lebih rendah. Jika pemerintah tidak bisa memadamkan api, setidaknya Pemerintah menyelamatkan warga yang terkena dampak asap agar tidak mati perlahan-lahan. Menurutnya, kematian massal harus dicegah sebagai tugas negara untuk melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Tanpa usaha-usaha seperti itu, rakyat di daerah korban asap akan selelu bertanya-tanya, dimana negara di saat rakyat dalam bahaya," pungkas politisi dari Jawa Timur VI ini.