Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aneh, Presiden Masih Ragu Tetapkan Kabut Asap Jadi Bencana Nasional

DPR sejak awal meminta Pemerintah cepat tanggap, termasuk menetapkan sebagai bencana nasional

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aneh, Presiden Masih Ragu Tetapkan Kabut Asap Jadi Bencana Nasional
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Pengendara menembus kabut asap di Fly Over Pulo Brayan Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/10/2015). Kebakaran lahan dan hutan di Jambi dan Riau menyebabkan Kota Medan kembali diselimuti kabut asap pekat.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Laporan Wartawan Tribunneews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partikel kecil asap kebakaran hutan terbawa ke utara Jawa. Hal itupun mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron ketika dikonfirmasi, Minggu (25/10/2015).

Herman mengatakan pihaknya sejak awal meminta Pemerintah cepat tanggap, termasuk menetapkan sebagai bencana nasional. "Saya tidak habis fikir dengan pertimbangan dan keraguan presiden," kata Herman.

Herman mengatakan komando penanganan kebakaran hutan dipegang Menkopolhukam Luhut Panjaitan. Padahal tugas Luhut sangat banyak.

"Sehingga tidak fokus terhadap penyelesaian kebakaran hutan dan lahan," imbuhnya.

Politikus Demokrat itu mengingatkan penetapan bencana nasional tidak mengurangi dan menghilangkan penegakan hukum. Tetapi justru menperberat dan mempertegas sanksi hukum terhadap para pelakunya baik perorangan maupun koorporasi.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy hanya berkomentar singkat. "Kita tunggu sampai di Solo, setelah itu baru ditetapkan sebagai bencana nasional‎," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Partikel kecil asap kebakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan terbawa ke utara Jawa sehingga membuat langit Jakarta, Jumat (23/10) sore, berkabut.

Berdasarkan letak geografis negara Indonesia, Jawa berada di sebelah selatanKalimantan dan timur Sumatera.

"Angin di lapisan atas langit ke arah selatan, artinya partikel kecil terkait asap terbawa ke arah utara Pulau Jawa," ujar Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Andhika Eka Sakya, kepada wartawan, Jumat (23/10/2015).

Dia menjelaskan kumpulan partikel kecil asap berada di lapisan atas langit yang berjarak 1,5 kilometer lebih dari permukaan tanah. Partikel tidak menjangkau ke langit lapisan bawah. Partikel kecil asap hanya akan berterbangan di lapisan langit atas.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas