Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapal Perang TNI AL Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Filipina di Laut Sulawesi

Penangkapan dua KIA berbendera itu Filipina dilakukan KRI Sultan Hasanudin-366 saat melaksanakan Operasi Gabungan Perisai Sakti-15 di Laut Sulawesi.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapal Perang TNI AL Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Filipina di Laut Sulawesi
Dispenal
KRI Sultan Hasanudin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal Perang TNI AL, KRI Sultan Hasanudin-366 menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina di perairan Laut Sulawesi, Rabu (21/10/2015).

Penangkapan dua KIA berbendera itu Filipina dilakukan KRI Sultan Hasanudin-366 saat sedang melaksanakan Operasi Gabungan Perisai Sakti-15 di perairan Laut Sulawesi.

kapal
Kapal pencuri ikan asal Filipina. (Dispenal)

“Dua kapal yang ditangkap yaitu FB. Dave dan Boko-Boko diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan (menebar jaring) di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Kadispenal Laksamana Pertama M Zainudin kepada Tribunnews, Minggu (25/10/2015).

Dari hasil pemerikasaan yang dipimpin Komandan KRI Hasanudin-366 Letkol Laut (P) Endra Hartono, diketahui bahwa KIA FB Dave dan Boko-Boko adalah kapal penangkap ikan miliki perusahaan perikanan Filipina, General Santos Filipina.

Saat ditangkap FB Dave, kapal yang memiliki bobot mati 35 GT tersebut dinahkodai oleh warga Filipina, Wilson A. Estabor, dengan tiga orang ABK yang juga warga Filipina.

Sedangkan KIA Boko-Boko yang memiliki bobot mati 30 GT dinahkodai oleh Romeo Bari Watro dengan ABK berjumlah tiga orang warga Filipina.

Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dua KIA yang ditangkap di perairan Laut Sulawesi atau pada posisi 03 09'50" U- 120 13'28" T diamankan di Lantamal XIII Tarakan, Kaltim.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas