Dari Balik Rutan Guntur, Kaligis dan 17 Tahanan Dirikan LBH Guntur
Pengacara gaek Otto Cornelis Kaligis dan 17 tahanan kasus korupsi yang mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, mendirikan LBH Guntur.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
![Dari Balik Rutan Guntur, Kaligis dan 17 Tahanan Dirikan LBH Guntur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/evy-susanti-berikan-kesaksian-untuk-oc-kaligis_20151001_181032.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara gaek Otto Cornelis Kaligis dan 17 tahanan kasus korupsi yang mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, mendirikan LBH Guntur.
Dalam surat pernyataan yang diterima Tribunnews.com, Senin (26/10/2015), 17 tahanan dan Kaligis, terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, itu ingin menjalankan misi pelurusan, perbaikan dan penegakan hukum di Indonesia lewat LBH Guntur.
Ada tiga poin dalam kesepakatan yang dibuat Kaligis dan 17 tahanan Rutan Guntur: pertama, memberikan bantuan hukum dan atau konsultasi hukum secara lisan dan atau tertulis secara cuma-cuma atau gratis bagi para pendiri.
Kedua, memberikan bantuan hukum sebagai pengabdian kepada masyarakat yang diperlakukan secara tidak adil, dengan tidak mengutamakan keuntungan. Ketiga, mengutamakan upaya pelurusan, perbaikan dan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Keempat, memberikan kuasa kepada Prof. Dr. OC Kaligis, SH, MH untuk melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka perwujudan dan operasionalisasi LBH Guntur dan organisasi sebagai tersebut diatas, termasuk pengurusan badan hukum di notaris.
Surat pernyataan ini mereka buat tanpa tekanan siapapun, ditandatangani dalam rangkap dua, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama. Di akhir surat ada tanda tangan Kaligis diatas materai Rp 6000 sebagai penerima kuasa.
Sementara 17 tahanan yang memberikan kuasa di antaranya Suryadharma Ali, Waryono Karno, Djamaludin Malik, Adriansyah, Mulya Hasjmy, Rizal Abdullah, Rusli Sibua dan Budi Antoni Aldjufrie.
Selain itu, pendiri LBH lainnya adalah Ilham Arief Siradjuddin, Made Meregawa, Heru Sulaksono, Antonius Bambang Djatmiko, Abdur Rouf, Dadang Priyatna, Sugiarto, Kasmin dan Jannes Johan Karubaba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.