Luhut: Pemerintah tak akan Segan Menindak Pembuat Meme yang Lecehkan Presiden
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat meme yang melecehkan Presiden.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat meme atau gambar-gambar lucu yang melecehkan Presiden.
Menurut Luhut, pemerintah tak segan melakukan penindakan jika menemukan meme penghinaan terhadap Presiden yang merupakan simbol negara.
"Sekarang kamu mau enggak saya lecehkan? Enggak mau kan? Ya sudah. Kalau kamu enggak mau, saya juga enggak mau, kan begitu, apalagi Presiden, Presiden kan simbol negara," kata Luhut di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (26/10/2015).
Mulanya, ia menanggapi pertanyaan wartawan mengenai isu dibentuknya polisi internet oleh pemerintah. Luhut pun membantah adanya polisi internet yang dibentuk.
Kendati demikian, lanjut Luhut, pemerintah akan memonitor aktivitas siber dalam rangka mencegah potensi huru-hara melalui internet.
Ia mencontohkan kasus penyebar isu bahwa Presiden Joko Widodo bakal meminta maaf kepada keluarga Partai Komunis Indonesia dan Gerwani di seluruh Indonesia. Atas penyebaran isu yang dianggap meresahkan tersebut, kepolisian langsung melakukan penelusuran.
"Bisa jadi seperti itu. Kalau kamu tidak benar, memberikan rumor yang tidak benar. Kalau mau bikin berita itu berita yang punya dasarnya, jangan membuat berita tidak ada dasarnya yang membuat kegelisahan, tentu kita akan bertindak," tutur dia.
Luhut pun meminta masyarakat untuk lebih bertanggung jawab atas informasi atau pun komentar yang dipublikasikan melalui media sosial.
"Tidak asal memberikan komentar-komentar yang tiak bertanggung jawab. Kalau kau bertanggung jawab, kau juga harus siap ditindak," kata Luhut.
(Icha Rastika)