Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inisiator Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan Serahkan Dokumen Tandatangan ke Pimpinan DPR

"Kami inisiator rancangan pembentukan Pansus Karhutla memberikan dokumen resmi terhadap usulan pembentukan Pansus Karhutla," kata Viva.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Inisiator Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan Serahkan Dokumen Tandatangan ke Pimpinan DPR
dok pribadi Viva Yoga Mauladi
Viva Yoga Mauladi 

‎TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR memberikan dokumen berupa tandatangan dukungan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla) kepada Pimpinan DPR.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, Anggota Komisi IV DPR Ibnu Multazam dan Andi Akmal Pasluddin menyerahkan dokumen itu kepada Wakil Ketua DPR Agus Hermanto diruangannya, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/10/2015).

"Kami inisiator rancangan pembentukan Pansus Karhutla memberikan dokumen resmi terhadap usulan pembentukan Pansus Karhutla," kata Viva.

Sebanyak 171 anggota DPR lintas fraksi dari delapan fraksi, kecuali Hanura dan NasDem. Viva membantah pembentukan pansus itu untuk meronrong kewibawaan pemerintah. Tetapi karena persoalan asap yang masih terjadi di Indonesia.

"Kami rasa meski pemerintah sudah maksimal tapi ernyata asap masih berkecamuk sampai masuk wilayah DKI. Tadi, pukul 14.00 WIB, realtime di Komisi IV masih ada titik api di Indonesia Timur Malut, Merauke, Papua," ujarnya.

Pansus, kata Politikus PAN, ingin mengurai berdasarkan mekanisme peraturan UU serta sesuai dengan fungsi di DPR. "Itu dasar pemikiran kami inisiator pembentukan Pansus Karhutla," katanya.

Anggota Komisi IV DPR asal PKB Ibnu Multazam membeberkan alasan penamaan Pansus Karhutla dibandingkan asap. "Kalau asap kan akan hilang. Jangan seiring hilangnya asap, masalah ini selesai," katanya.

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengapresiasi inisiator Pansus Karhutla. Ia menyatakan akan memproses dokumen tersebut sesuai dengan perundang-undangan. Ia menuturkan adanya jadwal badan musyawarah (Bamus) DPR besok. Sehingga dokumen pansus tersebut bisa dibawa ke rapat paripurna.

"kami informasikan ternyata Pansus yg akan dibentuk tidak hanya menangani asap, memang dalam jangka pendeknya akan bantu pemerintah atasi pemadaman karhutla. Tetapi jangka panjangnya ingin lihat bagaimana nantinya lahan gambut hutan yang tadinya sudah terkena kebakaran ini bagaimaan dihijaukan kembali, bagaiaman peraturan diolah kembali," ungkapnya.

Politikus Demokrat itu menuturkan pansus dapat melakukan tugas saat masa reses bila menyampaikan kepada pimpinan DPR. Sehingga Tujuan pansus dapat tercapai.

"Seluruh hasrat dan tujuan inisiator Pansus mudah-mudahan semuanya lancar dan kita spat betulbetul membantu pemerintahs selesaikan permasalahan Karhutla," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas