Pansus Asap Kebakaran Hutan Belum Perlu
Upaya pembentukan Pansus Kabut Asap sudah masuk ke tahap penggalangan tanda tangan. Setidaknya ini yang mulai bergulir di Komisi IV DPR.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya pembentukan Pansus Kabut Asap sudah masuk ke tahap penggalangan tanda tangan. Setidaknya ini yang mulai bergulir di Komisi IV DPR.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu anggotanya dari Sulaeman L Hamzah.
Sulaeman mengatakan, persoalan kebakaran telah menjadi sorotan lama di Komisi IV. Apalagi persoalan kebakaran sudah terjadi dari tahun ke tahun. Itulah mengapa Komisi IV membentuk panja terkait persoalan kebakaran hutan dan kabut asap.
"Dalam menghadapi dan merespon kebakaran dari awal terjadi hingga saat ini, kita sebetulnya sudah ada Panja yang efektif membicarakan persoalan serta mencari jalan keluar dalam penanganan kebakaran ini," kata Sulaeman di ruang kerjanya, Lt. 22, Gedung Nusantara I, Selasa (27/10/2015).
Oleh karena itu Sulaeman berpandangan pembentukan pansus tidaklah diperlukan. Menurutnya, penanganan secara langsung lebih efektif ketimbang pembentukan pansus. Apalagi Komisi IV sudah membuat Panja.
"Kalau ada pansus nanti persoalan biasnya bisa ke mana-mana," ujar legislator Papua ini.
Sulaeman memandang, upaya pemerintah dengan jajarannya sudah berusaha keras dalam penanganan kabut asap ini. Apalagi upaya ini sudah dilakukan oleh seluruh pihak terutama TNI-Polri.
Sulaeman juga menjelaskan bahwa kebakaran saat ini disebabkan oleh kondisi tanah gambut yang selalu berpotensi menghasilkan hot spot.
"Dengan kondisi tanah gambut yang demikian dan upaya keras Pemerintah menangani kebakaran, Pansus untuk asap ini saya rasa tidak usah dan belum diperlukan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.