Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Subianto: Kalau dari Awal Bertindak Cepat, Enggak Sampai seperti Sekarang Ini

pemerintah seharusnya sejak awal telah menetapkan musibah kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Prabowo Subianto: Kalau dari Awal Bertindak Cepat, Enggak Sampai seperti Sekarang Ini
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Prabowo Subianto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah seharusnya sejak awal telah menetapkan musibah kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional.

Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu mengatakan, hal itu perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak dari kebakaran.

"Dengan ditetapkan sebagai bencana nasional, maka ada alokasi dana lebih dan pengerahan sumber daya," kata Prabowo di Bakrie Tower, Rabu (28/10/2015) malam.

Ia mengatakan, proses mitigasi bencana dapat terencana lebih baik apabila pemerintah mengerahkan daya dan upaya untuk mencegah meluasnya areal yang terbakar sejak dini.

"Kalau dari awal kita bertindak cepat, enggak akan sampai seperti sekarang ini," ujarnya.

Di samping itu, ia menegaskan, penetapan status bencana nasional tak akan membuat penanganan hukum terhadap pelaku pembakaran akan hilang.

Aparat berwajib dapat tetap menjatuhkan sanksi kepada mereka yang melakukan pembakaran secara ilegal.

Berita Rekomendasi

"Enggak ada (hukuman hilang). Hukum harus jalan terus," tegasnya.(Dani Prabowo)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas