Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Bantah Tax Amnesty Masuk RAPBN 2016

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR asal NasDem Johnny G Plate membantah adanya penerimaan negara dari tax amnesty di RAPBN 2016.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in NasDem Bantah Tax Amnesty Masuk RAPBN 2016
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Wakil Ketua Fraksi NasDem Johny G Plate 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR asal NasDem Johnny G Plate membantah adanya penerimaan negara dari tax amnesty di RAPBN 2016. Ia menegaskan penerimaan negara harus didukung Undang-undang.

Sementara RUU tax amnesty belum dibahas di Badan Legislatif DPR.

"Yang pasti penerimaan negara dari tax amnesty tidak ada, itu gosip dari mana. Tidak mungkin ada penerimaan negara tanpa didukung UU," kata Johnny di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menegaskan tax amnesty berpotensi menjadi penerimaan negara bila undang-undang mengenai hal itu sudah disetujui. Sedangkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN dilakukan agra perusahaan pelat merah itu dapat membiayai sejumlah proyek.

"Ini dibuat supaya APBN jangan hanya pemerintah yang bangun infrastruktur, tapi juga diberi kesempatan kepada BUMN. Infrastruktur penting," katanya.

Ia menuturkan PMN yang besarnya Rp 39 triliun pencairannya harus dibicarakan dengan komisi terkait. Sehingga bukan persetujuan secara gelondongan.

Berita Rekomendasi

"Kalau BUMN tidak menguntungkan tidak layak diberi PMN. PMN diberi kepada BUMN yang mampu untuk ambil bagian membangun infrastruktur nasional," tuturnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh fraksi dan pimpinan politik agar RAPBN 2016 dapat disahkan.

"Karena kegagalan sahkan APBN 2016 artinya pemerintah bangun 2016 dengan APBNP 2015 yang tidak sesuai visi misi pemerintah saat ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas