Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HM Prasetyo Jelaskan Alasan Rotasi Sejumlah Jaksa Agung Muda

Menurut Prasetyo, pergantian para JAM yang berlangsung di tengah berbagai kritik tajam yang dialamatkan ke Korps Adhyaksa.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in HM Prasetyo Jelaskan Alasan Rotasi Sejumlah Jaksa Agung Muda
Tribunnews.com/srihandriatmo malau
HM Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan pergantian para Jaksa Agung Muda (JAM) yang berlangsung sore tadi, Jumat (30/10/2015) di Kejagung bukan untuk menyenangkan hati pihak tertentu.

Menurut Prasetyo, pergantian para JAM yang berlangsung di tengah berbagai kritik tajam yang dialamatkan ke Korps Adhyaksa bukan dilandasi rasa emosional.

"Saya ingin tegaskan, pergantian ini bukan karena dilandasi rasa emosional merespon kritikan para pihak dan masyarakat. Pergantian ini semana-mana karena kebutuhan organisasi‎, bukan menyenangkan pihak tertentu," tuturnya.

Kemudian, untuk para pejabat baru yang dilantik, Prasetyo berharap para pejabat ini dapat menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik dengan instasi serta penegak hukum yang lain.

"Koordinasi dan kerjasama yang baik dengan sesama penegak hukum yang terjalin harmonis akan membantu pekerjaan seberat apapun menjadi ringan," tambahnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan pergantian beberapa Jaksa Agung Muda (JAM). Pergantian yang berdasarkan Keputusan Presiden No. 6/TPA tahun 2015, merotasi beberapa jajaran Kejaksaan.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus), Jaksa Agung Muda Intelejan (JAMintel), Jaksa AgungMuda Pengawasan (JAMWas), Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPidum), dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) merupakan posisi yang mengalami pergantian penjabat.

BERITA TERKAIT

Widyo Pramono yang sebelumnya menjabat sebagai JAMPidsus, kini menjabat sebagai JAMWas. Adi Toegarisman yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri DKI Jakarta, kini menjabat sebagai JAMIntel.

Arminsyah yang sebelumnya menjabat JAMIntel, kini menjabat sebagai JAMPidsus. Noor Rachmad yang sebelumnya menjabat JAMDatun, kini menjabat sebagai JAMPidum.

Bambang Wahyudi yang sebelumnya menjabat Sekretaris JAMDatun, kini menjabat sebagai JAMDatun.‎ Sedangkan, Basyuni Masyarif yang sebelumnya menjabat sebagai JAMpidum, kini menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.

Pada acara pelantikan yang berlangsung sekitar 15.00 WIB sore tadi, turut hadir Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar, Ketua Komisi Jaksa Soemarsono, dan mantan Jaksa Agung Basrief Arief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas