Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Kirim Polwan ke Polsek yang Rawan Kejahatan dan Kekerasan Anak

Jenderal bintang empat itu mengamini memang dari tahun ke tahun, ada peningkatan kasus kekerasan terhadap anak.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polri Kirim Polwan ke Polsek yang Rawan Kejahatan dan Kekerasan Anak
tribun jateng/raka f pujangga
Polwan melakukan tilang Pengendara di Kota Pekalongan di Gedung Bakorwil, Sabtu (31/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah banyaknya kasus kekerasan terhadap anak dan desakan membuat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga ke level Polsek, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memiliki jawaban lain.

Jenderal bintang empat itu mengamini memang dari tahun ke tahun, ada peningkatan kasus kekerasan terhadap anak. Menurutnya upaya penegakan hukum tidak cukup, yang terpenting ialah pencegahan.

"Tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Yang penting itu pencegahan, kita tahu lebih dari 80 kekerasan pada anak itu dilakukan oleh orang terdekat," katanya, saat dihubungi Minggu (1/11/2015).

Ketika ditanya soal pembentukan unit PPA hingga ke level Polsek, menurut Badrodin hal itu perlu banyak pertimbangan. Dibanding harus membentuk PPA, ia memilik mengambil jalan keluar dengan menyebar polwan-polwan baru ke tiap Polsek.

"Seperti kalau membentuk PPA lagi, masih jauh. Yang penting meningkatkan upaya perlindungan pada perempuan dan anak ‎melalui penempatan Polwan di polsek-polsek tertentu," ungkap Bandrodin.

Jenderal bintang empat itu menambahkan penempatan para polwan di tiap Polsek pun tidak sembarangan, melainkan harus polwan yang benar-benar mampu dan sudah dididik.

BERITA TERKAIT

"Kami pilih Polsek yang kasus kekerasan disana tinggi. ‎Tapi harus Polwan yang punya pengalaman, jangan sampai malah menimbulkan masalah. Paling tidak ada dua polwan di tiap Polsek," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas