Anak dan Bapak Terjerat Korupsi, KPK Ajak Guru Tularkan Semangat Antikorupsi
Konten antikorupsi untuk kalangan remaja dianggap belum memadai.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konten antikorupsi untuk kalangan remaja dianggap belum memadai.
Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak para guru untuk menulis antikorupsi.
Sebanyak 25 guru yang telah lolos seleksi dan akan dikarantina selama lima hari di Lembang Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu menghasilkan karya tulis yang bernafaskan antikorupspi untuk mendukung gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Program ini dibuat karena kasus dimana anak dan bapak sama-sama korupsi bareng-bareng. (Contohnya) Kasusnya, korupsi (pengadaan) Al Quran. Korupsi sudah masuk ke keluarga. Bapak anak berkolaborasi mencuri uang rakyat," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, saat acara pembekalan 'Teacher Supercamp; Guru Beraksi Menulis Antikorupsi' di KPK, Jakarta, Senin (2/10/2015).
Menurut Pandu, usia emas menanamkam nilai-nilai yang baik adalah ketika anak mengenyam pendidikan di SD, SMP dan SMA. KPK sendiri, kata Pandu, menggunakan guru untuk merangkul para anak didik tersebut.
"Kita harap akan ada karya yang mudah dipahami oleh anak didik. Saya harap bapak ibu menularkan materi kepada guru-guru lain," tukas Pandu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.