Pemerintah Ingin WNI Bebas Visa Masuk Kawasan Uni Eropa
Negara-negara yang terlibat hingga 2006 sebanyak 30 negara, mencakup sebagian besar anggota Uni Eropa.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan Pemerintah Indonesia menginginkan adanya bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin masuk ke dalam negara-negara yang tergabung ke dalam Schengen Countries.
"Oleh karena itu Presiden mengulang kembali keinginan Indonesia agar WNI dapat dibebaskan visa untuk masuk ke Schengen Countries," ujar Retno di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Retno mengatakan Presiden Joko Widodo telah sampaikan kepada Presiden Finlandia bahwa selama ini Indonesia memiliki hubungan yang baik dengan negara-negara kawasan Uni Eropa.
"Kami sampaikan bahwa hubungan kami baik, Indonesia adalah negara pertama yang memiliki komprehensif partership dengan Eropa dan kita ingin terus meningkatkan hubungan kami dengan Uni Eropa," kata Retno.
Diketahui, Schengen Countries atau Schengen Area adalah Perjanjian Schengen yang dibuat oleh sejumlah negara Eropa untuk menghapuskan pengawasan perbatasan di antara mereka.
Di dalam perjanjian ini tercakup berbagai aturan kebijakan bersama untuk izin masuk jangka pendek (termasuk di dalamnya Visa Schengen), penyelarasan kontrol perbatasan eksternal, dan kerjasama polisi lintas batas.
Negara-negara yang terlibat hingga 2006 sebanyak 30 negara, mencakup sebagian besar anggota Uni Eropa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.