Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggiat Antikorupsi Nilai Revolusi Mental di Sektor Hukum Tak Berjalan

Peneliti Hukum dan Kebijakan dari Transparency International Indonesia (TII) Reza Syahwawi menilai revolusi mental di sektor hukum tidak berjalan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penggiat Antikorupsi Nilai Revolusi Mental di Sektor Hukum Tak Berjalan
Kompas
ilustrasi 

"Misalnya kalau revolusi mental diterapkan ke kepolisian, harusnya sudah tidak ada lagi polisi yang menilang lalu minta duit. Revolusi mental diterapkan di lembaga lain, harusnya tidak ada lagi pungli," ujar Refly.

Dalam beberapa aspek, ia menilai, revolusi mental mengalami kemunduran.

Misalnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, yang dianggapnya melakukan terobosan dengan menerapkan pembayaran online untuk payment gateway, justru dijerat kepolisian.

"Jaman sekarang mereka yang membangun terobosan justru sekarang dikriminalisasi," kata Refly.

Menurut Refly, belum optimalnya revolusi mental ini sangat disayangkan, karena satu-satunya program Jokowi-JK yang unik dibandingkan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

Dia pun mendorong adanya reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang berkinerja buruk, untuk membuat revolusi mental ini tidak hanya sekedar slogan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas