Soal Sampah Ibukota, Mendagri Kritik Hubungan Baik Pemprov DKI dengan Tetangga
Menumpuknya masalah di Ibu Kota Indonesia, Jakarta, tak luput dari sorotan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menumpuknya masalah di Ibu Kota Indonesia, Jakarta, tak luput dari sorotan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Salah satunya yakni soal menumpuknya sampah di DKI Jakarta, mantan Sekjen PDIP itu melihat tidak ada sinergitas antar Pemda terkait dengan Pemda lainnya.
Seharusnya, urusan sampah bisa diselesaikan dengan mudah jika Pemprov DKI Jakarta memiliki hubungan baik dengan Pemkot Depok, Tangerang dan sekitarnya.
"Apalagi muncul ini masalah sampah, ini menunjukkan tidak ada konektivitas antara Jakarta dan kota lainnya, seperti Tangerang, Depok dan Bogor," kata Mendagri Tjahjo di Badiklat Kemendagri, Kalibata, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Dia menyarankan DKI dapat bekerjasama dengan baik bersama kota-kota di sekitarnya. Artinya, ada dana yang dialokasikan kepada kota-kota itu dari APBD DKI.
"Rp 27 Triliun dibagikan sedikit ke Kota Tangerang dan kota lain misalnya, untuk membantu mengatasi masalah sampah," tegas Tjahjo.
Tak hanya di DKI, mantan anggota DPR itu melihat masih banyak daerah lain dengan konektivitas antar kota yang kurang. Mengatasi itu, ia berpesan agar pejabat daerah untuk konsisten. Utamanya dalam mengikuti arahan program dari pusat.
"Bagaimana membangun konektivitas yang baik? Pada saat Gubernur, Bupati atau Walikota punya program di daerah, mereka wajib sinergi dengan program pusat," kata Tjahjo.
Selama ini, ia melihat masih baanyak contoh bagaimana sinergi antar penyelenggara pemerintahan di daerah kacau balau. Padahal, perencanaan dan penyusunan APBD menuntut hal tersebut dilakukan. Selain itu, Perda-Perda di sejumlah daerah seringkali hanya direstui satu pihak.
Namun demikian, Tjahjo mengklaim dirinya beruntung karena Kementerian yang dipimpinnya memiliki wewenang evaluasi keputusan daerah. Sehingga pejabat di daerah tak bisa semena-mena dalam menentukan suatu hal. Adapun kebijakan yang dianulir masih bisa disetujui asalkan lolos evaluasi Kemendagri dan bersifat mengakomodir kepentingan masyarakat.
"Saya kemarin memotong 20 persen anggaran di Papua Barat, tapi saya kembalikan asal dipakai untuk membangun rumah bagi masyarakat," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.