KPU Berharap 30 Juta Penduduk Indonesia Gunakan Aplikasi Pilkada Serentak
Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengharapkan 30 juta masyarakat Indonesia yang dapat mengakses internet dapat menggunakan aplikasi pilkada serentak
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengharapkan 30 juta masyarakat Indonesia yang dapat mengakses internet dapat menggunakan aplikasi pilkada serentak yang dibuat oleh anak negeri.
Pasalnya, keterbukaan informasi atas penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang sudah dilakukan oleh pihaknya dari jauh hari.
"Kami ingin, 30 juta ini mendapat informasi yang baik mengenai pasangan calon yang ada dan update terbaru tentang siapa yang akan menang di pilkada. Kami sudah sediakan semudah mungkin," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (8/11/2015).
Husni juga menambahkan bahwa setiap kelompok masyarakat dan pribadi dapat menginformasikan hal tersebut terhadap lingkungannya, karena pilkada, menurut Husni bukan hanya tanggung jawab dari pihak penyelenggara saja, tapi juga seluruh elemen masyarakat.
"Saya akan acungi jempol kepada pihak - pihak lain yang juga ikut menyosialisasikan pilkada serentak ini. Nanti aplikasi yang telah dibuat, juga akan kami persilakan untuk disosialisasikan secara mandiri," tambahnya.
Bentuk open data kepemiluan tersebut diberi nama application programming interface (API) pemilu. Keterbukaan prinsip open data menjadi paradigma bukan hanya dalam pelayanan teknis dan penggunaan perangkat.
Prinsip digitalisasi, hak mengkopi, format data, dan tingkat inklusifitas akses dan layanan akan menjadi penilaian dewan juri dalam menentukan tiga besar pada hari ini.
"Aplikasi yang menang, nantinya akan kami pakai sebagai aplikasi resmi KPU untuk mempermudah akses masyarakat di pilkada serentak," kata Husni.