Kapolri Perintah Polisi Pemerkosa Perempuan di Karawaci Dipecat
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk memecat Dedi Alexander
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk memecat Dedi Alexander, anggota Polsek Kalideres yang bertugas di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) lantaran memperkosa seorang perempuan berinisial S di Karawaci.
"Saya sudah minta ke Kapoldanya (Kapolda Metro), artinya siapapun yang melanggar hukum harus ditindak, diproses sama tidak beda. Hukum berlaku sama, tentunya dipidana dan diproses setelah itu diberhentikan," ujar Badrodin, Senin (9/11/2015) di Rupatama Mabes Polri.
Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Guruh Chandra mengatakan tidak akan memberi ampun bagi personelnya yang melakukan pidana dan pelanggaran.
Kini Dedi sudah mendekam di tahanan Polsek Tamansari, Jakarta Barat bersama tiga pelaku lainnya.
Untuk pidananya, ditegaskan Guruh akan diproses di Polsek Tamansari Jakarta Barat. Sementara untuk kode etik diproses di Propam Polda Metro Jaya.
"Atas kasus pencurian dan perkosaan terhadap korban berinisial S (21) di Karawaci, pelakunya ada empat. Satu diantaranya anggota Polri (Dedi)," ucap Guruh.
Guruh menuturkan kejadian bermula saat korban dituduh sebagai bandar narkoba oleh komplotan pelaku.
Awalnya pelaku mendatangi kos korban dan mengaku sedang mencari kos.
Lalu pelaku meminta kontak korban. Hingga akhirnya mereka berkomunikasi dan janjian di sebuah kamar hotel di Wilayah Mangga Besar pada Senin (2/11/2015) pukul 22.30 WIB.
Di kamar itu, pelaku menodong korban menggunakan pistol dan tangan korban dibogrol.
Disana sudah ada tiga pelaku lainnya termasuk Dedi.
Kemudian komplotan ini menuduh korban sebagai bandar narkoba dan digeledah.
Pelaku juga menyita Handpone korban dan menyuruhnya meminta uang ke beberap nomor kontak korban, hingga terkumpul Rp 1 juta.
Barulah keesokan harinya, Selasa (3/11/2015), korban dibawa para pelaku ke sebuah hotel di wilayah Karawaci dan diperkosa.
"Usai kejadian pada Jumat (6/11/2015) korban melapor ke Polsek Tamansari" tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.