Audit Forensik Petral Disebut Pojokkan Pihak Tertentu
Menurutnya, PT Pertamina telah menyelamatkan sebagian mafia minyak dan gas
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat kebijakan energi Yusri Usman menilai pembatasan periode audit forensik Pertamina Energy Trading-Pertamina Energy Service (PETRAL-PES) sejak awal 2012 hingga 2015 dinilai janggal dan terkesan memojokkan pihak tertentu.
Menurutnya, PT Pertamina telah menyelamatkan sebagian mafia minyak dan gas (migas) yang dilakukan di masa lalu, terutama sebelum tahun 2012.
Pasalnya, tender pengadaan minyak mentah dan BBM sudah mulai dilakukan sejak 2004 silam.
"Sangat aneh audit forensik hanya dilakukan setelah 2012. Audit forensik hanya dijadikan alat untuk menyelamatkan sebagian mafia migas. Sewajarnya audit forensik harus dilakukan mulai tahun 2004 sampai 2014. Lebih difokuskan sebelum dan setelah ISC-Pertamina dibentuk. Agar semua kelihatan terang-benderang," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (10/11/2015).
Selain periode yang terlalu singkat, dirinya mengatakan, Pertamina juga seharusnya melakukan audit Integrated Supply Chain (ISC) yang berperan dalam menentukan pemenang tender.
Sejak ISC dibentuk pada september 2008, semua fungsi perencanaan, perintah tender, pembuat owner estimate dan pengevaluasian usulan tender dari PETRAL-PES dan pemutus siapa pemenang ada di ISC. Itu proses bisnisnya antara PETRAL-PES dengan ISC.
"Kerangkan proses bisnisnya PETRAL-PES dengan ISC-Pertamina terlihat kesalahan paling besar terletak ada di ISC, bukan di PETRAL-PES. Artinya kalau ada pihak ke-3 tentu mereka mengendalikan direksi Pertamina dan ISC karena Petral-PES tidak punya wewenang pemutus. Kecuali ISC tidak ada, maka Direktorat Pengolahan yang mengorder langsung minyak mentah ke PES. Sedangkan produk BBM Direktorat Pemasaran dan Niaga order langsung ke Petral-PES. Ini kontruksi bisnis sebelum ISC dibentuk pada September 2008," jelasnya.
"Menteri ESDM Sudirman Said pernah menjabat sebagai kepalanya dan akhirnya dicopot pada 2009. Apalagi dikatakan bahwa Sudirman kena sengat 'belut racun' di kolam oli (Petral). Bisa jadi ini dendam lama waktu Sudirman menjadi SVP ISC. Jadi logikanya aneh kan kalau audit forensik terhadap Petral hanya dilakukan pada 2012 sampai 2015. Ada yang ditutupi," jelas Yusri.
Dirinya berharap Menteri Sudirman menjadi lebih fair dengan melakukan audit forensik mulai dari 2008.
"Kalau Menteri Sudirman jujur dan tidak ingin menimbulkan fitnah, maka Sudirman seharusnya minta audit forensik dilakukan mulai periode transisi ISC dibentuk 2009 sampai 2014," katanya.