ICW: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi
Selain penguasa orde baru, gelar serupa juga ingin diberikan pada mantan Presiden Abdurrahman Wahid
Penulis: Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan menyebutkan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto hanya memberikan preseden buruk bagi pemberantasan korupsi.
Pasalnya, menurut Dahlan, pada Tap MPR No. XI tahun 1998 terindikasi ada persoalan korupsi serius yang melibatkan presiden kedua itu.
"Jika pemberian gelar pahlawan dilakukan justru membenarkan apa yang dilakukan Soeharto," kata Abdullah Dahlan di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Lebih lanjut, semakin dekatnya eksekusi Yayasan Supersemar, juga dipandang Dahlan sebagai momentum yang menegaskan bahwa gelar tersebut tidak tepat jika diberikan kepada penguasa orde baru itu.
Sebelumnya beberapa politisi dari Golkar dan anggota DPR fraksi PKS, Fahri Hamzah, memunculkan kembali wacana untuk memberikan gelar pahlawan nasional bagi mantan Presiden Soeharto.
Selain penguasa orde baru, gelar serupa juga ingin diberikan pada mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan mantan Komandan RPKAD, Sarwo Edhie Wibowo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.