Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Luncurkan Aplikasi Website dan Android Pilkada Serentak

Aplikasi Pilkadanesia menjadi pemenang pertama untuk kategori umum

Penulis: Amriyono Prakoso
zoom-in KPU Luncurkan Aplikasi Website dan Android Pilkada Serentak
TRIBUNNEWS.COM/Amriyono Prakoso
KPU Luncurkan Aplikasi Website dan Android Pilkada Serentak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melewati tahap penyisihan dari 42 developer yang mendaftarkan aplikasinya mengikuti Pilkada Serentak Apps Challenge 2015 pada Minggu (8/11/2015) dewan juri memilih enam aplikasi pemenang.

Keenam aplikasi tersebut terdiri atas pemenang untuk kategori umum, kategori perempuan, kategori disabilitas dan kategori visioner.

Aplikasi Pilkadanesia menjadi pemenang pertama untuk kategori umum.

"Aplikasi berbasis android ini menawarkan keringkasan mencari nama pasangan calon di seluruh daerah. Selain itu, pemilih juga dimungkinkan mengecek terdaftar di TPS mana dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan," ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Ferr menambahkan Pilkadanesia terpilih karena menawarkan validasi scan C1, pemilih nantinya bisa mendapat transformasi data Scan C1 yang berbentuk PDF menjadi data berbentuk angka perolehan suara masing-masing kandidat.

Pengguna yang memiliki data juga bisa memasukkan validasi data sendiri. Pilkadanesia merupakan hasil karya developer asal Malang, Didats Triadi dan Fahmi Hidayah.

Sistem Informasi Pilkada Serentak (SIPS) menjadi pemenang kedua dikategori umum. Karya dari Michael Hendra Wijaya dan Faezal Rachmad ini menawarkan kelengkapan informasi pilkada kepada pengguna.

Berita Rekomendasi

Menariknya, pengguna bisa melihat perbandingan pasangan calon dalam satu regional berdasarkan visi misi, dana kampanye, rekam jejak, berita media massa dan data lainnya. Aplikasi ini berbasis website dan sudah tersedia dalam versi mobile.

"Sementara pemenang ketiga adalah aplikasi Janji Mu yang menawarkan informasi pilkada berdasarkan tahapan sebelum pilkada, ketika pilkada dan pasca pilkada," tambah Ferry.

Sebelum pilkada, pemilih bisa mendapat informasi mengenai daftar kandidat, visi misi dan daftar pemilih. Saat pilkada, pemilih bisa mengunggah langsung hasil perolehan suara kandidat.

Pascapilkada, melalui aplikasi ini, pemilih bisa melakukan pengawasan pelaksanaan janji pasangan calon terpilih.

Pemenang untuk tiga kategori lain adalah Juara Kategori Perempuan “Gerbang Pilkada”, Juara Kategori Disabilitas “blindformation” dan Juara Kategori Visioner “Website Pemilu Akses.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas