Ketua Muhammadiyah: Kami Percaya Polisi dan Jaksa, Tapi Tanpa KPK Kami Pesimis
Selain itu, menurut Haedar banyaknya intervensi dari eksekutif dan parlemen pada kasus yang tengah diungkap KPK
Penulis: Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammadiyah mengkhawatirkan tiga hal yang tengah terjadi pada pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, terutama setelah munculnya beberapa serangan politik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum PP Muhammadiyah, menyampaikan hal pertama yang tidak ingin terjadi pada pemberantasan korupsi adalah tidak diprosesnya kasus-kasus besar oleh KPK.
"Kami percaya pada Polisi, Jaksa dan lembaga peradilan lain, tapi tanpa lembaga kuat seperti KPK, kami pesimis," kata Haedar Nasir di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Selain itu, menurut Haedar banyaknya intervensi dari eksekutif dan parlemen pada kasus yang tengah diungkap KPK.
Intervensi tersebut, dipandang Ketua Umum PP Muhammadiyah, membuat beberapa kasus menjadi mengambang.
"Padahal dampak dari mengambangnya kasus yang diintervensi itu luas," katanya.
Terakhir Haedar menyebutkan adanya upaya penumpulan KPK melalui penundaan pemilihan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Lebih lanjut, Ketua Umum PP Muhammdiyah juga meminta para tokoh eksekutif dan legislatif untuk kembali berkomitmen pada pemberantasan korupsi.
"Para penjabat jangan mengganggu dan terganggu dari proses pemberantasan korupsi yang tengah berlangsung," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.