Jadi Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rahman Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Fadjroel Rahman mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/11/2015).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Fadjroel Rahman mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/11/2015).
Kedatangannya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Laporan kekayaan kan wajib sebagai penyelenggara negara dan saya kan komisaris," kata Fadjroel.
Namun, saat ditanya berapa total harta kekayaannya selama ini, mantan aktivis itu enggan membeberkannya.
Menurut dia, biarkan lembaga antirasuah ini yang mengumumkan kepada publik berapa harta miliknya sebelum menjadi pejabat di perusahaan plat merah tersebut.
"Nanti tanya KPK saja, aku tidak ingin (memberi tau). Biar KPK aja yang mengumumkan, kan ada surat pernyataan," ujarnya.
Fadjroel kukuh tak ingin mengungkapkan berapa jumlah kekayaannya saat terus didesak wartawan. Menurutnya ia baru pertama kali melaporkan harta kekayaan dan biar KPK yang menyampaikannya saja.
"Udah KPK aja kan sudah ketentuan bahwa KPK yang akan mengumumkannya kepada publik," imbuhnya.
Untuk diketahui, Padjoel dilantik menjadi Komut di Adhi Karya pada 22 September 2015, dan baru hari ini dirinya menyerahkan LHKPN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.