Komnas HAM: Kalau Mau Taruh Buaya Harus di Semua LP
Kalau mau taruh buaya, ya taruh di semua lembaga pemasyarakatan
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas mengatakan bahwa rencana Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso untuk menaruh buaya di penjara, harus disamaratakan dan tidak boleh hanya di penjara khusus narkotika saja.
"Kalau mau taruh buaya, ya taruh di semua lembaga pemasyarakatan. Jangan hanya di satu LP saja. Kalau hanya satu, ya tidak adil. Semua harus sama rata," ujarnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Namun, hal tersebut harus sesuai dengan tiga prinsip yang sudah disepakati secara internasional.
Pertama, harus dijunjung tinggi sebagai manusia, kedua, tidak ada pembedaan latar belakang siapa melakukan apa, ketiga, dibina untuk tetap bisa melakukan kegiatan apapun selama berada di penjara.
"Kalau hadirnya buaya di penjara itu, sesuai dengan tiga prinsip tadi ya silahkan, kalau tidak, ya tidak perlu lah," katanya.
Untuk diketahui, saat berkunjung ke markas Slank di Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015) Buwas mengaku sudah membawa dua ekor buaya dari sebuah Penangkaran di Medan.
"Kemaren juga saya bawa dua ekor ( buaya) dari medan. Itu sedang saya kumpulkan sambil saya lihat reaksi dari jenis buaya itu seperti apa," katanya.