Komnas HAM Minta Pemerintah Pertimbangkan Konflik di Papua Terkait Freeport
Ketua Komnas HAM, Nur Kholis mengingatkan kepada pemerintah untuk dapat mempertimbangkan kasus-kasus yang selama ini berada di Papua
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM, Nur Kholis mengingatkan kepada pemerintah untuk dapat mempertimbangkan kasus-kasus yang selama ini berada di Papua yang bersangkut paut mengenai keberadaan PT Freeport Indonesia di Papua.
"Ya seharusnya pemerintah juga melihat aspek konflik yang selama ini terjadi jika mau memperpanjang kontrak karya dengan Freeport," ujarnya, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Dirinya menceritakan bahwa sempat terjadi kasus perang adat Moni dan adat Dani yang menelan 18 korban jiwa manusia terkait Freeport dan seharusnya pemerintah paham dengan hal tersebut.
Terlebih, ada rekomendasi internasional yang mewajibkan perusahaan multi-nasional seperti Freeport untuk tetap menghormati hak-hak yang dimiliki warga sekitar Freeport.
"Di dalam pasal-pasal peraturan tentang Ruggies Principal itu jelas, tidak melanggar hak masyarakat lokal, juga terkait soal hak karyawannya," katanya.
Nur Kholis menjelaskan bahwa di Freeport telah terjadi aksi serikat pekerja Freeport dalam dua tahun terakhir dan harus segera dievaluasi apakah tuntutan tersebut di akomodir atau hanya pura-pura di akomodir saja oleh Freeport.
Dia juga menjelaskan bahwa satu-satunya cara untuk suatu perusahaan tetap bertahan, maka harus menghormati hak-hak asasi manusia.