Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri ESDM Datang Telat Penuhi Panggilan KPK

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said datang telat ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/11/2015) sore.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri ESDM Datang Telat Penuhi Panggilan KPK
tribunnews.com
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said datang telat ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/11/2015) sore.

Penyidik KPK sebelumnya menjadadwalkan pemeriksaan Menteri ESDM sebagai saksi pukul 16.00 WIB, namun Sudirman baru datang di kantor antirasuah itu pada Pukul 17.10 WIB.

Menurut Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Sudirman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo terkait kasus dugaan suap penganggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua.

"Direncanakan pukul 16.00 WIB (diperiksanya). Saya terima info dari penyidik," Yuyuk kepada wartawan.

Mengenakan batik berwarna hijau, Sudirman yang sempat terkena rintikan hujan itu langsung bergegas masuk ke menuju ruang steril KPK.

Kepada wartawan Sudirman mengatakan dirinya diundang KPK untuk dimintai keterangan terkait Pekara Dewie Yasin Limpo.

Berita Rekomendasi

"Yang saya akan jelaskan adalah seperti yang sudah dijelaskan Pak Dirjen EBTKE (Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) ESDM," kata Sudirman.

Menurut Dirjen EBTKE ESDM, kata Sudirman, proyek tersebut belum masuk anggaran tahun 2016 karena bulan September baru pengajuan proposal.

Karena itu dia heran proyek tersebut sudah menjadi 'bancakan' di komisi VII DPR RI.

"Syarat-syaratnya belum terpenuhi, dan kami jawab bulan Oktober. Dimajukan ke Komisi VII pun belum," kata Sudirman lalu bergegas masuk KPK.

Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengatakan penyidik KPK memerlukan keterangan dari Menteri ESDM karena penganggaran proyek di Indonesia Timur itu mengambil pos anggaran Kementerian ESDM.

Pada pekan lalu, penyidik KPK telah memeriksa Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Rida Mulyana.

Anak buah Sudirman itu diperiksa sebagai saksi untuk Dewie Yasin Limpo

Seperti diketahui, Dewie ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya diantaranya, Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sespri Dewie, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii; serta Petinggi PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi Jusuf.

Mereka berlima diduga tengah bertransaksi suap terkait terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi terbarukan tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua.

KPK juga berhasil mengamankan uang yang diduga bagian suap sebesar 177.700 Dollar Singapura dari tangan mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas